Bank Sultra menggelar sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang diadakan hari Selasa, (2/4/2024) di aula Bappeda.
Menurut Bupati Buton Utara yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan La Nita, S.Pd.,MM mengatakan bahwa Kartu Kredit pemerintah daerah atau dikenal dengan KKPD merupakan amanat mandatory dari peraturan menteri dalam negeri nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah.
Dengan adanya itu pemerintah daerah telah bergerak cepat dengan membuat regulasi yaitu peraturan bupati nomor 14 tahun 2023 tentang tatacara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah.
Selanjutnya kata La Nita, KKPD ini akan digunakan sebagai kartu kredit untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal dan perjalanan dinasmelalui mekanisme UP (uang persediaan).
Sedangkan untuk kartu kredit untuk keperluan belanja perjalanan dinas meliputi komponen pembayaran transportasi, penginapan dan atau sewa kendaraan.
Sehingga penggunaan KKPD ini merupakan langkah positif yang cerdas dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih , akuntabel dan transparan, Jelasnya.
Untuk itu dengan penggunaan KKPD ini, La Nita berharap dapat memberikan kemudahan penggunaan atau fleksibilitas kartu dengan jangkauan pemakaian yang lebih luas, mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan, meningkat keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi penyimpangan atau kecurangan dalam penggunaan uang persediaan dan meminimalisir penggunaan uang tunai, harapnya.
Sementara itu dari pihak Bank Sultra Revo Adrian Muhaling Staf Divisi Dana dan Jasa Bank Sultra memberikan kemudahan dalam setiap transaksi dalam penggunaan KKPD tidak lagi ada pembebanan biaya administrasi.
Untuk biaya pertransaksi kartu kredit tidak dibebankan lagi. Jadi tidak ada biaya pada setiap kali transaksi kartu kredit pemerintah daerah.
“Beda dengan kartu kredit reguler lainnya, setiap transaksi ada potongannya kemudian ada iuran administrasi bulannya, ada administrasi tahunan, ungkap Revo.
Sementara Kalau di kartu KKPD ini tidak ada sama sekali biaya administrasinya yang dikenakan pada setiap transaksi, jelasnya dunia188 .
Kami sangat memberikan kemudahan bagi semua pegawai pemerintah daerah untuk setiap transaksi nantinya, pungkasnya.